Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Logo

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Bidang Pengkajian dan Penelitian

Kajian Kebijakan Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) No. 189 tentang Pekerjaan Yang Layak Bagi Pekerja Rumah Tangga


  • 23 Desember 2022
  • Hak atas pekerjaan
  • Buruh / Pekerja
  • Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Komnas HAM RI melakukan Kajian Kebijakan Instrumen HAM Internasional Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) No. 189 tentang Pekerjaan yang Layak bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT), untuk menelaah relevansi dan urgensi dari KILO 189, wacana ratifikasi ILO 189, dan fakta masih minimnya jaminan kepastian hak-hak dasar PRT di level nasional. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pelindungan dan pemenuhan hak-hak PRT, khususnya hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Komnas HAM RI berpandangan bahwa penting untuk meratifikasi Konvensi ILO-189 yang bertujuan sebagai meta norma kerangka acuan dan standar minimal terkait hak PRT, segera mengesahkan RUU PRT menjadi UU PRT dengan mengadopsi ketentuan yang ada dalam KILO 189, serta membuka ruang partisipasi seluas-luasnya kepada PRT serta kelompok advokasi hak PRT dan kepada masyarakat luas terkait penyusunan kebijakan pelindungan hak-hak PRT sesuai dengan prinsip dan norma hak asasi manusia.

Lihat Dokumen sebagai PDF