Akses Terhadap InformasiPenjelasan Kosa Kata :Kebebasan untuk mencari, menerima dan memberikan
serta memperoleh informasi dari pihak berwenang publik, termasuk informasi yang
berkaitan dengan keamanan nasional. |
AksesibilitasPenjelasan Kosa Kata :Kemudahan yang disediakan untuk semua orang guna
mewujudkan semua kesempatan untuk mendapatkan haknya. |
Aksi AfirmatifPenjelasan Kosa Kata :Aksi, tindakan, atau kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah atau pihak swasta yang bertujuan untuk memastikan adanya representasi perwakilan dari kelompok-kelompok rentan yang sebelumnya tereksklusi dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan lainnya |
Berkumpul Secara DamaiPenjelasan Kosa Kata :Hak yang diakui untuk tidak dibatasi kecuali yang ditentukan sesuai dengan hukum, dan yang diperlukan untuk kepentingan keamanan nasional dan keselamatan publik, atau ketertiban umum, perlindungan terhadap kesehatan atau moral umum, atau perlindungan atas hak-hak dan kebebasan-kebebasan orang lain. |
DamaiPenjelasan Kosa Kata :Damai adalah ketika kesetaraan, keragaman, partisipasi serta Hak Asasi Manusia telah bersinergi dengan baik dan dijadikan sebagai landasan dalam berkehidupan menjadi sesuatu yang dimungkinkan dan didambakan. |
DiskriminasiPenjelasan Kosa Kata :Destingsi, eksklusi, restriksi atau preferensi terhadap ras, suku, golongan, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, pendapat politik, agama atau keyakinan tertentu yang memiliki tujuan penghapusan atau pelemahan terhadap pengakuan, penikmatan atau penggunaan hak asasi manusia. |
Exhausted of Domestic Legal RemediesPenjelasan Kosa Kata :Istilah "exhaustion of domestic remedies" mengacu pada persyaratan umum bahwa para korban pelanggaran HAM pertama kali menggunakan prosedur pengaduan peradilan atau administrasi yang tersedia berdasarkan hukum nasionalnya sebelum membawa kasusnya ke tingkat internasional. |
GenosidaPenjelasan Kosa Kata :Perbuatan yang dilakukan Perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara:
|
Hak Asasi ManusiaPenjelasan Kosa Kata :Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. |
Hak KorbanPenjelasan Kosa Kata :Seperangkat hak yang berkaitan dengan pemulihan korban atas suatu tindakan kejahatan yang mengakibatkan kerugian bagi korban.Hak korban adalah tindakan yang wajib dilakukan oleh negara dalam bentuk restitusi, reparasi, rehabilitasi, dalam beberapa konteks hak korban semakin berkembang seperti kebutuhan korban akan akses untuk memperoleh informasi. Menjamin hak-hak korban selama proses persidangan, melibatkan korban untuk berpartisipasi, dan sebagainya. |