Pelanggaran Hak Asasi ManusiaPenjelasan Kosa Kata :Setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang ini, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 1 Undang-Undang HAM). |
Siar KebencianPenjelasan Kosa Kata :Siar yang terdapat unsur hasutan (incitement) untuk melakukan diskriminasi, kekerasan, atau permusuhan berdasarkan identitas kebangsaan, ras, atau agama. Siar kebencian harus dilarang oleh hukum. |