Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Glossarium Hak Asasi Manusia

Daftar Kosa Kata Hak Asasi Manusia

Kekerasan (Violence)

Penjelasan Kosa Kata :

Setiap perbuatan terhadap seseorang yang berakibat pada timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.

Kekerasan Berbasis Gender

Penjelasan Kosa Kata :

Setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan pada seseorang secara fisik, seksual, ekonomi, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum maupun di lingkungan kehidupan pribadi. Akar masalah Kekerasan Berbasis Gender adalah adanya norma, pemikiran, sikap, dan struktur yang menciptakan ketidaksetaraan gender, diskriminasi, relasi kuasa yang timpang, dan tidak adanya penghargaan terhadap hak asasi manusia.

Kelompok Disabilitas

Penjelasan Kosa Kata :

Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Kelompok Rentan

Penjelasan Kosa Kata :

Suatu kelompok masyarakat atau populasi di dalam suatu negara tertentu yang memiliki karakter khusus yang membuat mereka memiliki risiko yang lebih tinggi yang membutuhkan bantuan-bantuan kemanusiaan dibandingkan dengan kelompok lainnya, atau terkucilkan dari layanan keuangan dan sosial. Kelompok rentan dapat terdiri atas anak-anak, masyarakat adat, manula, pengungsi, buruh migran, kelompok dengan identitas dan orientasi seksual tertentu, dan kelompok lainnya.

Keselamatan Publik (Public Safety)

Penjelasan Kosa Kata :

Perlindungan terhadap bahaya bagi keselamatan orang, bagi kehidupan atau fisik mereka integritas, atau kerusakan serius pada properti mereka. Perlunya melindungi keselamatan publik dapat membenarkan pembatasan yang diperbolehkan oleh hukum. Keselamatan publik tidak dapat digunakan untuk memaksakan pembatasan yang tidak jelas atau sewenang-wenang dan hanya dapat dilakukan jika ada perlindungan dan pemulihan yang memadai serta efektif terhadap penyalahgunaan.

Ketertiban Umum (Public Order)

Penjelasan Kosa Kata :

Kumpulan aturan yang dimana bertujuan memastikan berjalannya tatanan masyarakat atau seperangkat prinsip dasar suatu tatanan masyarakat. menghormati hak asasi manusia adalah bagian dari public order. Public order ditafsirkan dalam konteks kebutuhan hak asasi manusia dan terbatas pada bahasan ini. lembaga negara yang bertanggungjawab memelihara public order hendaknya tunduk pada pengawasan parlemen, pengadilan dan lembaga independen lain yang memiliki kompetensi dalam menjalankan kekuasaan mereka.

Kewajiban Inti Minimum (Minimum Core Obligations)

Penjelasan Kosa Kata :

Sebuah konsep dimana Negara Pihak wajib melakukan secara segera pemenuhan minimum untuk hak-hak, terutama hak-hak minimum seperti ketersediaan makanan, layanan kesehatan, hunian yang layak, dan pendidikan dasar. Negara Pihak yang tidak mampu dan/atau tidak mau memenuhi hak-hak minimum tersebut merupakan pelanggaran dari ICESCR (International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights).

Laporan Bayangan (Shadow Report)

Penjelasan Kosa Kata :

Laporan yang dibuat oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melengkapi dan/atau menjadi alternatif dari laporan pemerintah dalam pelaporan kepada traktat hak asasi manusia.

Lembaga-Lembaga Sampiran Negara (State Auxiliary Agencies)

Penjelasan Kosa Kata :

Lembaga-lembaga yang dibentuk oleh negara namun memiliki sifat independen dan mandiri yang bertujuan untuk menjadi pemeriksa dan penyeimbang negara dalam melaksanakan kebijakan. Contoh dari Lembaga-Lembaga Sampiran Negara di Indonesia diantaranya: Komnas HAM, KPK, dan Ombudsman RI.

Masyarakat Adat (Indigenous People)

Penjelasan Kosa Kata :

Masyarakat adat adalah setara dengan semua bangsa lain, kita harus mengakui hak semua orang untuk berbeda, untuk menganggap diri mereka berbeda, dan untuk dihormati. memiliki hak untuk menikmati sepenuhnya hak mereka, sebagai kolektif atau sebagai individu. Masyarakat adat memiliki hak untuk memelihara dan mengembangkan kontak, hubungan dan kerja sama yang termasuk kegiatan spiritual, tujuan budaya, politik, ekonomi dan sosial, dengan anggota mereka sendiri serta orang-orang lain.