Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Data Agenda

List Data Agenda

18 Agustus 2023 Diskusi Publik
Pembahasan draf 04 SNP tentang Hak-hak Kelompok Rentan dalam Pemilu

Komnas HAM telah berhasil menyusun draf 04 SNP tentang Hak-hak Kelompok Rentan dalam Pemilu, yang pada 18 Agustus 2023 akan dibahas bersama dengan para komisioner Komnas HAM sebelum SNP tersebut disahkan dalam Sidang Paripurna.

09 Desember 2022 Konferensi
Peringatan Hari HAM Sedunia "Masa Depan Inklusi Disabilitas Setelah Pandemi"

Seminar untuk mempromosikan kesadaran dan mengkampanyekan pentingnya penghormatan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

09 Desember 2022 Diseminasi
Peringatan Hari HAM Sedunia 2022

Pentas seni dan deklarasi Ruang Aman Berekspresi

20 Mei 2024 Diseminasi
Seminar Nasional SNP tentang Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Komnas HAM telah menetapkan 13 (tiga belas) Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Hak Asasi Manusia yang merupakan penjabaran secara praktis dan implementatif mengenai berbagai instrumen HAM baik internasional maupun nasional agar mudah dipahami, diimplementasikan, dan dipatuhi para pemangku kepentingan khususnya penyelenggara negara. Salah satu SNP yang disusun adalah Standar Norma dan Pengaturan tentang Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat. Sesuai pasal 89 ayat (2) dari Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM memiliki fungsi untuk melakukan penyebarluasan wawasan mengenai hak asasi manusia kepada masyarakat Indonesia serta upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak asasi melalui lembaga pendidikan formal dan non-formal. Oleh Karena itu Komnas HAM bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Diskusi Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan tentang Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat sebagai Panduan dalam Pemenuhan, Penghormatan dan Peningkatan Kesadaran HAM di Indonesia yang akan dilaksanakan pada : Hari,Tgl : Senin, 20 Mei 2024 Waktu : 13.00-selesai WIB Tempat : Teatrikal Gedung Kuliah Terpadu UIN SUKA

13 Desember 2022 Diseminasi
Sosialisasi Pemanfaatan Sistem Informasi Pusat Sumber Daya HAM Nasional

Komnas HAM akan melaksanakan sosialisasi untuk mendorong pemanfaatan sistem informasi Pusdahamnas ke lembaga pendidikan tinggi/universitas.

15 Agustus 2024 Diskusi Publik
Undangan Masukan Publik atas Penyusunan Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak Atas Pekerjaan yang Layak

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) sebagaimana diatur dalam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, bertujuan untuk mendorong terwujudnya pelaksanaan hak asasi manusia yang kondusif sesuai dengan UUD 1945, Pancasila, dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta Deklarasi Universal HAM (DUHAM); dan meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan. Untuk melaksanakan tujuannya tersebut, Komnas HAM RI sebagai lembaga mandiri setingkat dengan lembaga Negara tengah menyusun "Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak Atas Pekerjaan yang Layak" (SNP Hak Atas Pekerjaan yang Layak), dengan tujuan untuk dapat memberikan ketentuan yang bersifat pasti untuk menyamakan persepsi dan mencegah penyalahgunaan wewenang atau konflik kepentingan, serta parameter yang jelas bagi ketentuan atau rambu-rambu norma yang berkaitan dengan hak-hak atas pekerjaan yang layak. Selain itu, juga dimaksudkan menjadi pedoman umum pemenuhan hak-hak atas pekerjaan yang layak dan pembentukan regulasi terkait, serta mendorong kesadaran dan tanggung jawab untuk memenuhi dan melindungi hak-hak atas pekerjaan yang layak. Untuk itu, Komnas HAM RI mengundang publik untuk memberikan saran dan komentar untuk perbaikan materi muatan draf dokumen dimaksud. Masukan dari publik akan membuat penyusunan SNP Hak Atas Pekerjaan yang Layak lebih partisipatif dan terbuka. Adapun draf 02 SNP Hak Atas Pekerjaan yang Layak dapat diunduh melalui tautan berikut: https://s.id/draf02SNP_HAPyL Jangka waktu pemberian saran, komentar dan perbaikan draf SNP Hak Atas Pekerjaan yang Layak dibuka sampai dengan 15 Agustus s.d. 15 September 2024. Masukan dapat disampaikan melalui e-mail [email protected] atau [email protected] Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI, [email protected] dan [email protected] Komnas HAM mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan keterlibatan Bapak/Ibu/Saudara/i dalam proses penyusunan dokumen SNP Hak Atas Pekerjaan yang Layak demi maju dan tegaknya hak asasi manusia. Pergi ke pasar membeli mangga, Mangga dimakan sambil membatik, Masukan anda sangatlah berharga, Untuk Pemajuan dan Penegakan HAM yang lebih baik