Pekerja Migran Indonesia sebagai salah satu kelompok rentan yang
merupakan salah satu dari sembilan isu prioritas Komnas HAM. Komnas HAM telah
membentuk tim kajian efektifitas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO). Malaysia merupakan negara penempatan dengan
jumlah PMI terbanyak dibandingkan negara tujuan lainnya. Di negara tersebut,
situasi pemenuhan hak asasi manusia PMI masih menghadapi tantangan, termasuk
PMI di dalam detensi.
Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) baru-baru ini mengeluarkan hasil
kajian tentang situasi PMI di detensi Sabah yang banyak terjadi pelanggaran HAM
karena kondisi yang overload dan menghadapi masalah kesehatan serta penahanan
berkepanjangan tanpa batas waktu. Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa
ada 3.540 PMI yang ditahan di 20 detensi di seluruh Malayasia yang sudah habis
masih tahanannya yang seharusnya sudah dipulangkan ke Indoneasia.
Merespon situasi tersebut, Komnas HAM bersama Kementerian Luar Negeri,
Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, dan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia
akan menyampaikan hasil koordinasi terkait kondisi PMI yang ditahan di detensi di
Malaysia. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang rekan-rekan jurnalis
untuk hadir pada kegiatan konferensi pers pada:
Hari/ Tanggal : Kamis, 13 Juli 2023
Waktu : 14.30 WIB-selesai
Tempat : Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta
Agenda : Konferensi Pers “Mencermati Situasi Overload PMI di
Detensi Malaysia dari Perspektif Hak Asasi Manusia”