Pekerja Migran Indonesia sebagai salah satu kelompok rentan yang merupakan salah satu dari sembilan isu prioritas Komnas HAM. Komnas HAM telah membentuk tim kajian efektifitas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Malaysia merupakan negara penempatan dengan jumlah PMI terbanyak dibandingkan negara tujuan lainnya. Di negara tersebut, situasi pemenuhan hak asasi manusia PMI masih menghadapi tantangan, termasuk PMI di dalam detensi. Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) baru-baru ini mengeluarkan hasil kajian tentang situasi PMI di detensi Sabah yang banyak terjadi pelanggaran HAM karena kondisi yang overload dan menghadapi masalah kesehatan serta penahanan berkepanjangan tanpa batas waktu. Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa ada 3.540 PMI yang ditahan di 20 detensi di seluruh Malayasia yang sudah habis masih tahanannya yang seharusnya sudah dipulangkan ke Indoneasia. Merespon situasi tersebut, Komnas HAM bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, dan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia akan menyampaikan hasil koordinasi terkait kondisi PMI yang ditahan di detensi di Malaysia. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang rekan-rekan jurnalis untuk hadir pada kegiatan konferensi pers pada: Hari/ Tanggal : Kamis, 13 Juli 2023 Waktu : 14.30 WIB-selesai Tempat : Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Agenda : Konferensi Pers “Mencermati Situasi Overload PMI di Detensi Malaysia dari Perspektif Hak Asasi Manusia”