Komnas HAM akan mengadakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan di wilayah Kalimantan Timur untuk melakukan diseminasi pemanfaatan dan pendayagunaan Pusdahamnas. Kalimantan Timur merupakan salah satu prioritas pemanfaatan Pusdahamnas karena telah ditetapkan sebagai Ibukota Negara. Selain itu, Komnas HAM juga akan melakukan diseminasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) ke para pihak di Kaltim dan wilayah IKN.