Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Logo

Pengkajian dan Penelitian

Dampak Proyek Strategis Nasional Terhadap Hak Asasi Manusia


  • 09 Desember 2024
  • Hak atas kesejahteraan
  • Hak atas Pembangunan
  • Anak
  • Perempuan
  • Kelompok Minoritas
  • Masyarakat Sipil
  • Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
  • Digital

Kajian ini mengangkat PSN, bukan proyek infrastruktur di luar PSN, oleh karena pelbagai kemudahan dan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah terhadap PSN sebagaimana dimaksud dalam Inpres No. 1/2016 dan PP No. 42/2021. Pelbagai kemudahan itu menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas oleh karena memanfaatkan kewenangan dan kebijakan negara, termasuk kemudahan regulasi dan pengerahan aparat keamanan. Di dalam PP No. 42/2021 tentang Kemudahan PSN, dijabarkan pelbagai fasilitas untuk PSN diantaranya regulasi, pembiayaan, dan proses penegakan hukum. Namun pelbagai kemudahan bagi PSN telah mengakibatkan pelbagai pelanggaran HAM, baik hakhak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, maupun hak-hak kolektif serta hak-hak kelompok rentan sebagaimana diadukan ke Komnas HAM. Pada periode 2020-2023, Komnas HAM menerima 114 aduan terkait PSN. Pada 2020 sebanyak 34 kasus, 2021 (24 kasus), 2022 (29 kasus), dan 2023 (27 kasus). Sebanyak 95 kasus diantaranya terindikasi merupakan pelanggaran hak atas kesejahteraan dan 5 kasus merupakan pelanggaran hak memperoleh keadilan. Jumlah aduan PSN adalah bagian dari 1.675 aduan dugaan pelanggaran HAM akibat konik agraria dan sumber daya alam (SDA) yang diterima Komnas HAM periode 2021 sd. 2023. Dari 98 aduan masyarakat ke Komnas HAM, sebanyak 72 aduan berasal dari kelompok masyarakat yang rentan, Ini berarti dugaan pelanggaran HAM akibat PSN berdampak secara kolektif atau dirasakan oleh kelompok masyarakat termasuk masyarakat adat. Sebanyak 46 aduan melaporkan pemerintah pusat (kementerian/lembaga), 24 aduan melaporkan korporasi, 16 aduan melaporkan BUMD/D, 12 aduan melaporkan pemerintah daerah, 8 aduan melaporkan Polri, dan 2 aduan melaporkan TNI. Hal ini menunjukkan permasalahan dugaan pelanggaran HAM dalam PSN menyangkut berbagai aktor negara di pusat dan daerah, termasuk korporasi swasta dan negara (BUMN/D). Secara wilayah, aduan terbanyak terjadi di wilayah Jabar (29), Sulsel (15), Jateng (8), dan Sumut (10). Sedangkan secara sektor, aaduan PSN terbanyak terkait dengan konik agraria (92) dimana didalamnya terdapat tanah/lahan (28), infrastruktur (23), perkebunan (5), dan pertambangan (3). Pelanggaran HAM dalam PSN juga terkait dengan penggusuran (11), kekerasan dalam penanganan aksi unjuk rasa (8), ketenagakerjaan (8), lingkungan (4), kebebasan berekspresi (3), dan kekerasan terhadap wartawan (1). Untuk itu, kajian ini sangat penting bagi pemerintah, DPR, dan masyarakat agar strategi pembangunan lebih berperspektif HAM, bukan sebaliknya menimbulkan dampak buruk bagi pelaksanaan HAM. Kajian ini mempergunakan perspektif pendekatan berbasis HAM dalam pembangunan, menelaah dampak-dampak PSN dalam penikmatan dan pelaksanaan HAM; analisis regulasi, ketimpangan pelaksanaan HAM, dan pelanggaran HAM; kemudian diakhiri dengan kesimpulan dan rekomendasi.

Bahasa : Bahasa Indonesia

Lihat Dokumen sebagai PDF