Pengkajian Penelitian
Kajian atas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Cara Perubahan Pidana Seumur hidup dan Pidana Mati dilaksanakan mengingat hukuman mati masih diterapkan dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Komnas HAM mengapresiasi bahwa UU No. 1/2023 tentang KUHP yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 telah mengatur hukuman mati sebagai pidana alternatif, bukan pidana pokok. Meskipun pada prinsipnya, Komnas HAM berpendirian hukuman mati adalah pelanggaran HAM karena mencabut hak yang paling mendasar yaitu hak hidup. Komnas HAM berharap bahwa RPP tersebut akan mampu mengakomodasi dan menjadi jalan keluar terhadap masih diberlakukannya hukuman mati dalam KUHP Baru dan bagi narapidana hukuman mati yang mencapai 579 orang menurut data per 12 Juni 2025. Tingginya jumlah narapidana mati ini menimbulkan pelbagai persoalan hak asasi manusia karena para narapidana tidak hanya dipenjara, namun juga diliputi ketidakpastian atas eksekusi yang mungkin akan dijalani sehingga mendapatkan tekanan mental, psikologis, dan moral. Hal tersebut diistilahkan sebagai “Fenomena Deret Tunggu”. Namun berdasar kajian Komnas HAM atas RPP tersebut diemukan persoalan yang mendasar karena ruang pengaturan dalam RPP sudah dibatasi ketentuan norma dalam Pasal 100 dan Pasal 101 KUHP Baru sehingga akan mempersulit bagi narapidana hukuman mati mendapatkan haknya untuk diubah hukumannya menjadi hukuman seumur hidup. Hal tersebut dibahas secara mendalam dalam kajian ini. Pun dengan narapidana seumur hidup, ketentuan dalam RPP Komutasi agar bisa diubah menjadi pidana 20 tahun juga dibatasi ruang pengaturannya dalam Pasal 69 dimana harus telah menjalani masa hukuman minimal 15 tahun. Komnas HAM berharap rekomendasi hasil dari kajian atas RPP ini menjadi masukan bagi pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Agung (MA), dan masyarakat sipil, dalam penyusunan dan pembahasan RPP sehingga lebih berperspektif HAM dan kemanusiaan, serta memenuhi hak publik berpartisipasi secara bermakna.
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lihat Dokumen sebagai PDF